Blogger templates

Free Dale Walking ani - Help Select Cursors at www.totallyfreecursors.com

counter

Senin, 01 Desember 2014

Berfoto Selfie dengan Tongsis bisa Berakibat Penjara 3 Tahun di Korea Selatan


Anda punya tongsis? Hati-hati kalau membawa tongsis tersebut ke Korea Selatan dan menggunakannya di sana. Bisa-bisa Anda dianggap telah melanggar hukum dan berakibat hukuman penjara 3 tahun serta denda mencapai 27 ribu USD atau setara 330 juta rupiah.
Namun tak semua tongsis dianggap sebagai barang ilegal oleh pemerintah Korea Selatan. Tongsis yang dianggap ilegal tersebut adalah tongkat narsis yang dilengkapi dengan konektivitas Bluetooth. Peraturan ini diberlakukan karena Pemerintah Korea Selatan menganggap bahwa tongsis dengan konektivitas Bluetooth tersebut belum terdaftar sebagai perangkat Bluetooth.
Hong Kong Weathers Global Financial Storm
Tongsis dengan konektivitas Bluetooth sendiri memberikan kemudahan pada saat digunakan untuk berfoto selfie. Konektivitas Bluetooth tersebut digunakan sehingga pengguna tongsis bisa memencet tombol shutter dari jarak jauh. Berbeda dengan tongsis biasa yang hanya memanfaatkan fitur timer pada aplikasi kamera.
Karena keberadaan konektivitas Bluetooth itulah, Pemerintah Korea Selatan pun melabeli tongsis tersebut sebagai perangkat komunikasi. Oleh karena itu, tongsis tersebut harus memperoleh sertifikasi terlebih dulu sebelum dijual bebas ke publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini