Anda punya tongsis? Hati-hati kalau membawa tongsis tersebut ke Korea Selatan dan menggunakannya di sana. Bisa-bisa Anda dianggap telah melanggar hukum dan berakibat hukuman penjara 3 tahun serta denda mencapai 27 ribu USD atau setara 330 juta rupiah.
Tongsis dengan konektivitas Bluetooth sendiri memberikan kemudahan pada saat digunakan untuk berfoto selfie. Konektivitas Bluetooth tersebut digunakan sehingga pengguna tongsis bisa memencet tombol shutter dari jarak jauh. Berbeda dengan tongsis biasa yang hanya memanfaatkan fitur timer pada aplikasi kamera.
Karena keberadaan konektivitas Bluetooth itulah, Pemerintah Korea Selatan pun melabeli tongsis tersebut sebagai perangkat komunikasi. Oleh karena itu, tongsis tersebut harus memperoleh sertifikasi terlebih dulu sebelum dijual bebas ke publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar